LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH TERHADAP HASIL PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH
Keywords:
the accountability report, the mechanism of accountability report, the implication of accountability report.Abstract
This study aims: 1) to find out how the mechanism of the accountability report on the District Head as impact the result of government’s affairs administration according to District Government’s statute. 2) to know and analyze the implication of the accountability report on the District Head as impact the result of government’s affairs administration has been appropriated by the principle of autonomous district. With that aim then the discussed issues are: 1) how the mechanism of the accountability report on the District Head impact the result of government’s affairs administration according to District Government’s statute? 2) is implication of the accountability report on the District Head impact the result of government’s affairs administration has been appropriated by the principle of autonomous district? By the formulation of that problem then the research methods is using normative juridical research with statute approach, historical approach, conceptual approach and political approach. The legal materials that collected are: primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Analysis of the collected legal materials is carried out by inventoring, systematizationing, and interpreting. The results showed that: 1) The Mechanism of the accountability report on the District Head just have the quality of Formalistic Administrative, so if it linked with accountability’s concept is not become things that accountable as a law accountability, political accountability, and administration accountability. 2) there is no implication from the accountability report on the District Head as a responsible person in every District Government’s administration policy, then the implication from the accountability report on the District Head has not reflecting what is known in autonomous district principle according to autonomous district’s statute that is tangible, comprehensive and responsible. Recommendation: the statute number 23year 2014 should be include the sanction of the accountability report on the District Head, so in that report has found a mismatch of the substantable and tangible in peoples then it should be followed up properly in law, administrative, and politic.
References
Abdul Latief. Hukum dun Peraturan Kebijaksanaan (Beleidsregel) pada Pemerintahan Daerah. UII Press, Yogyakarta. 2006.
Alan Bayu Aji. 2017. “Implikasi Politik Hukum Pengaturan Pertanggungjawaban Kinerja Kepala Daerah Pasca Reformasi”, Jurnal UII Lex Renaissance, No. 2 Vol. 2 Juli 2017.
Arief Budiman. Teori Negara (Negara, Kekuasaan, dan Ideologi). Gramedia Pustaka, Jakarta. 2003.
Azmi. 2019. “Analisis Pemberhentian Kepala Daerah Berdasarkan Undangundang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Indonesia”, Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume 04 No. 01 Agustus 2019.
Bagir Manan. Hukum Administrasi Negara. UII Press, Yogyakarta. 2002.
Bagir Manan. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Pusat Studi Hukum Fakultas Hukurn Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. 2001.
Bahder Johan Nasution. Metode Penelitian Hukum. Mandar Maju, Bandung. 2008.
Budiono, et.all. 2015. “Dekonstruksi Urusan Pemerintahan Konkuren Dalam UndangUndang Pemerintahan Daerah”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 67 Th XVII Desember 2015.
Budiyono. 2014. “Kewenangan DPRD dalam Membahas dan Menindaklanjuti Laporan Pertanggungjawaban Walikota Bandar Lampung”, Jurnal Pranata Hukum, Volume 9 nomor 1 Januari 2014.
Evi Yulistiowati, et, all. 2018. “Penarapan Konsep Trias Politica Dalam Sistem Pemerintahan Republik Indonesia “, Jurnal Dinamika Sosial Budaya, Volume 18 Nomor 2, Desember 2018.
Hanif Nurcholis. Teori dun Praktek Pemerintahan dun Otonomi Daerah. Grasindo, Jakarta. 2005.
H. A. Komari. 2009. “Implikasi Penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Dalam Perspektif Otonomi Daerah”, Fakultas Hukum Universitas Jendral Soedirman Poerwokerto, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 9 1 Januari 2009.
H. Muhammad Syarif Nuh. 2012. “Hakikat Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan”, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 41. Nomor 1 Januari 2012.
Intsiawati Ayus. 2014. “Dari LPj hingga LKPJ: Merosotnya Cheks and Balances Politik Lokal’, Kompas, Artikel, 22 Maret 2014.
Ismail. 2019. “Pertanggungjawaban Kepala Daerah Belum Mencerminkan Sistem Laporan Pertanggungjawaban yang Demokratis”, Tribunnews, Artikel, 17 Februari 2019.
Julista Mustamu. 2014. “Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah (Kajian tentang Ruang Lingkup dan Hubungan dengan Diskresi)”, Jurnal Sasi, vol 20 nomor 2, Juli-Desember 2014.
Lukman Hakim. 2010. “Implikasi Pilkada Langsung Terhadap Pertanggungjawaban Kepala Daerah Dalam Penyusunan Program Pembangunan daerah”, Jurnal Konstitusi, Vol III Nomor 01, Juni 2010.
Miriam Budiardjo. Menggapai kedaulatan Rakyat. Mizan, Bandung. 1998.
Miriam Budiardjo. Dasar – Dasar Ilmu Poliik. PT Gramedia, Jakarta. 1986.
Moh. Mahfud MD. Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia, Gama Media, Yogyakarta. 1999.
Republik Indonesia, Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945.
Republik Indonesia, Undang-Undang No 22 Tahun 1948 tentang Penetapan aturan-aturan pokok mengenai pemerintahan sendiri di daerah-daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Republik Indonesia, Undang-undang nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 38).
Republik Indonesia, Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839).
Republik Indonesia, Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437).
Republik Indonesia, Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
Republik Indonesia, Undang-undang 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027).
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693).
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323).
Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288.
Suharizal dan Muslim Chaniago. Hukum Pemerintahan Daerah (Setelah Perubahan UUD 1945). Tafa Media, Yogyakarta. 2017.
Soetjipto Wimsardjono. Dialog dengan Kekuasaan, Esai-Esai Tentang Agama, Negara dan Rakyat. Mizan, Bandung. 1995.
Sujamto. Perspektif Otonomi Daerah. Rineka Cipta. 1990.
Syaukani HR. Menatap Harapan Masa Depan Otonomi Daerah. Gerbang Dcryaku, Kalimantan Timur. 2000.
Wilda Prihatiningtyas. 2017. “Fungsi Gubernur Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan daerah”. Jurnal Airlangga Depelopment, Vol 1 No 1 2017.
Yusnani Hasyimzoem, et.al., Hukum Pemerintahan Daerah. Raja Grafindo Persada, Depok. 2018.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JOURNAL OF LAW AND NATION

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.