AMBIGUITAS HUKUM : PERATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI NO. 30 TAHUN 2021
Abstract
Cases of sexual violence in Indonesia continue to increase every year, not only among adults but also among teenagers, children and even toddlers. This phenomenon is a global problem that occurs in almost every country. In response to the increase in cases of sexual violence, the Ministry of Education and Culture issued Ministry of Education and Culture Regulation no. 30 of 2021 to prevent and handle sexual violence in the campus environment. Universities as educational institutions have a responsibility to create an environment free from violence in any form. The impact of sexual violence is very bad, so prevention and handling must be taken seriously. Patterns of sexual violence on campus can involve various parties, including students, lecturers and educational staff. The university formed a Sexual Violence Prevention and Handling Task Force to handle these cases and carry out outreach and counseling via social media. It is hoped that with these steps, the academic community will have a better understanding of preventing and handling sexual violence.
References
Anggraini, F. “Kajian Sosiologis Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus.” Jurnal Sosiologi Dan Antropologi, 2023.
Fakultas Hukum UMSU. “Kontroversi ‘Tanpa Persetujuan Korban’ Dalam Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaanristek No 30 Tahun 2021,” November 12, 2021. https://fahum.umsu.ac.id/kontroversi-tanpa-persetujuan-korban-dalam-Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaanristek-no-30-tahun-2021/
Febrianti, Erinca, Bambang Widiyahseno, Robby Darwis Nasution, and Yusuf Adam Hilman. “ANALISIS KEBIJAKAN Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan RISTEK NOMOR 30 TAHUN 2021 DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PONOROGO.” Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa
, no. 1 (July 1, 2022): 52–62. https://doi.org/10.33701/jipsk.v7i1.2529
Kurniawan, D. “Persepsi Mahasiswa Terhadap Implementasi Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan No. 30 Tahun 2021.” Jurnal Psikologi Pendidikan, 2022.
Komnas Perempuan. “PELUNCURAN CATAHU KOMNAS PEREMPUAN 2022
Peningkatan Jumlah Kasus KBG di Tahun 2021 Menjadi Alarm Untuk RUU TPKS Segera Disahkan.” Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan. Accessed July 15, 2024.
https://komnasperempuan.go.id/kabar-perempuan-detail/peluncuran-catahu-komnas-p erempuan-2022
Nugroho, A. “Dinamika Pelaporan Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi: Studi Kasus Di Universitas X.” Jurnal Pendidikan Dan Sosial, 2021.
Pabelan. “Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan No. 30 Tahun 2021, Membantu Atau Malah Menyesatkan?” LPM Pabelan, September 19, 2022. https://pabelan-online.com/2022/09/19/Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan-no-30-tahun-2021-membantu-atau-malah-menyesatkan/
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Permatasari, Erizka. “Ini Bentuk Pelindungan Bagi Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual Di Kampus.” PT Justika Siar Publika. Accessed July 15, 2024. https://www.hukumonline.com/klinik/a/ini-bentuk-pelindungan-bagi-mahasiswa-korba n-kekerasan-seksual-di-kampus-lt617fe3c77d71c/
Psikologi Universitas Gadjah Mada. “Kekerasan Seksual di Kampus.” LM Psikologi. Accessed July 15, 2024.
https://lm.psikologi.ugm.ac.id/2022/05/kekerasan-seksual-di-kampus
Pratiwi, S. “Efektivitas Kebijakan Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan No. 30 Tahun 2021 Dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual Di Kampus.” Jurnal Kebijakan Publik, 2022.
Quora. “Bagaimana Tanggapanmu Mengenai Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 Yang Menuai pro Kontra?”
https://id.quora.com/Bagaimana-tanggapanmu-mengenai-Peraturan Kementerian Pendidikan
Kebudayaan-Nomor-30-tahun-2021-yang-menuai-pro-kontra/answer/Ray-Harris?ch=1 8&oid=321172371&share=b1f41fb4&srid=h86Auf&target_type=answer
Rahmawati, I. “Kebijakan Penanganan Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi: Implementasi Dan Tantangan.” Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 2022.
Ramadiani, Intan Annisa, dkk. 2022. “Pelibatan Mahasiswa Dalam Advokasi Kebijakan Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Pendidikan Tinggi Di Indonesia.” Jurnal Universitas Muhammadiyah Jakarta
Suryani, L. “Peran Perguruan Tinggi Dalam Mencegah Kekerasan Seksual Di Kampus.”Jurnal Sosial Dan Politik, 2021.
Setiawan, R. “Analisis Hukum Terhadap Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan No. 30 Tahun 2021.” Jurnal Hukum Dan HAM, 2023.
Peraturan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Downloads
Published
Versions
- 2024-07-21 (3)
- 2024-07-21 (2)
- 2024-07-20 (1)
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JOURNAL OF LAW AND NATION
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.